Minggu, 25 November 2018

Lembaga Sosial

Lembaga sosial
1.      Pengertian Lembaga Sosial : lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup
2.      Manusia disebut makhluk ekonomi ( homo economicus) : karena manusia ingin memenuhi kebutuhannya , dan perlu berintekrasi dengan orang lain secara individu atau kelompok.
3.      Manusia disebut makhluk sosial : karena memiliki gregariuosness yaitu naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia tidak bisa hidup sendiri .
4.      Norma : merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku. Norma memberitahu prilaku kita yang benar atau salah.
5.      Macam –macam norma :
a.      Norma Agama
b.      Norma Hukum
c.       Norma Kesusilaan
d.      Norma Kesopanan
e.      Norma Adat
f.        Norma Sosial
6.      Sistim norma atau aturan yang dikategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat yaitu :
a.      Sebagaian masyarakat menerima norma tersebut
b.      Norma tersebut menjiwai warga dalam sistim sosial
c.       Norma mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat
7.    Ada 4 tingkatan norma :
1)      Cara ( usage ) : terlihat dari contoh tindakan
Contoh : cara membuang sampah , cara berpakaian,dll
2)      Kebiasaan ( Folksway) : perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama
Contoh : kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri ,dll
3)      Tata Kelakuan ( Mores)
Kebiasaan itu akan diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, berarti didalamnnya terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan maka pelaku diberi sanksi.
Contoh : terlambat datang kesekolah sanksi Public Service
4)      Adat istiadat ( Customs)
Tata kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya
8.   Perbedaannya :
No
Nama Norma
Pengertian
1
Cara ( Usage)
Norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarannya
2
Kebiasaan ( Folksway)
Norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentu yang sama
3
Tata Kelakuan                       ( Mores)
Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai prilaku,tetapi diterima sebagai norma-norma pengetur
4
Adat Istiadat                  ( Custom)
Tata kelakuan yang mengatur pola prilaku masyarakat.Jika dilanggar, sanksi keras akan didapatkan dari masyarakat.


9.    Macam-macam lembaga sosial :
1.      Lembaga keluarga
2.      Lembaga pendidikan
3.      Lembaga ekonomi
4.      Lembaga agama
5.      Lembaga politik
6.      Lembaga hukum
9. Fungsi Lembaga Sosial secara umum :
1) Fungsi Manifes (nyata) yaitu  fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh :a) Keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma.                                                    b) Lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
2) Fungsi laten (tersembunyi) yaitu fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada.
Contoh :a) Lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku.
             b)  Lembaga  politik  persaingan  untuk  berkuasa  kemudian  menumpuk kekayaan.
Lembaga Keluarga
Fungsi manifes lembaga keluarga:
  • Fungsi afeksi (kasih sayang).
  • Fungsi proteksi (keamanan dan perlindungan).
  • Fungsi ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup keluarga).
  • Fungsi sosialisasi (penanaman nilai sosial).
  • Fungsi kontrol sosial masyarakat (pengawasan).
  • Fungsi biologis (menjaga garis keturunan)
Fungsi laten lembaga keluarga:
  • Menjaga nama baik keluarga.
  • Menjaga harta milik keluarga.
  • Menjaga gelar yang dimilikinya.        
Lembaga Pendidikan
Fungsi manifes lembaga pendidikan:
  • Mempersiapkan manusia yang terdidik dan terampil.
  • Menyalurkan nilai-nilai sosial masyarakat.
  • Meneruskan kebudayaan bangsa.
  • Memperbaiki masa depan.
  • Sebagai media untuk melakukan penelitian.
  • Mengembangkan kreativitas masyarakat.
Fungsi laten lembaga pendidikan:
  • Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.
  • Mengajarkan siswa berpikir kritis.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat.
  • Memperpanjang masa remaja dengan melepas beban-beban keluarga.


  Jenis-jenis lembaga pendidikan non formal / kursus yaitu :
1.       Pendidikan pemberdayaan perempuan
2.       Program Paket A ( SD) , Paket B ( SMP) , Paket C ( SMA)
3.       Organisasi Kesiswaan dan Kepemudaan
4.       Kursus Pelatihan dll
Lembaga Ekonomi
Fungsi manifes lembaga ekonomi:
  • Fungsi produksi →  mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi/siap pakai.
  • Fungsi distribusi →  menyalurkan barang dari produsen ke konsumen.
  • Fungsi konsumsi →  menggunakan suatu barang dan jasa sesuai kebutuhan.
Fungsi laten lembaga ekonomi:
  • Meningkatnya kegiatan ekonomi yang dilakukan tanpa kendali.
  • Menyebabkan kerusakan lingkungan.
  • Menyebabkan komersialisasi.
  • Merusak budaya tradisional dan kearifan lokal.
  • Menyebabkan timbulnya gaya hidup konsumtif, ketergantungan, dan alienasi (keterasingan) pada masyarakat.
Lembaga Agama
Fungsi manifes lembaga agama:
  • Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.
  • Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluknya.
  • Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.
  • Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi pemeluk yang taat beragama.
Fungsi laten lembaga agama:
  • Mengajarkan hidup yang harmonis.
  • Mengajarkan kerukunan antarumat beragama.
  • Menanamkan dogma bagi pemeluknya.
Contoh :
a.       Lembaga agama Katolik : KWI ( Konferensi Wali Gereja Indonesia)
b.       Lembaga agama Protestan : PGI ( Persekutuan Gereja-gereja Indonesia)
c.       Lembaga agama Islam : MUI ( Majelis Ulama Indonesia )
d.       Lembaga agama Hindu : PHDI ( Parisada Hindu Dharma Indonesia)
e.       Lembaga agama Buddha : WALUBI ( Perwakilan Umat Budha Indonesia)
Lembaga Politik
Fungsi manifes lembaga politik:
  • Fungsi pemaksaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Fungsi mengarahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam politik.
  • Fungsi menengahi suatu pertentangan dalam masyarakat.
  • Fungsi melindungi masyarakat melalui langkah diplomasi.
  • Fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Fungsi mengawasi, mengatur, dan mengajak masyarakat untuk taat pada undang-undang.
Fungsi laten lembaga politik:
  • Meningkatkan jiwa patriotik.
  • Membatasi kekuasaan pemerintah.
  • Meningkatkan sikap berdemokrasi.
Contoh lembaga politik yang berkembang di Indonesia antara lain :
a.       MPR
b.       DPR – DPRD
c.       Presiden dan Wakil Presiden
d.       Mahkamah agung
e.       BPK
Lembaga Hukum
Fungsi manifes lembaga hukum:
  • Melindungi masyarakat melalui cara preventif (mencegah) dan represif (memperbaiki) demi kenyamanan hidup bersama dalam masyarakat.
  • Menegakkan dan memajukan aturan hukum.
  • Memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar hukum.
  • Memberikan teladan bagi masyarakat.
  • Sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat. 
Fungsi laten lembaga hukum:
  • Menindak pelaku kriminal.
  • Mengawasi lembaga-lembaga lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Latihan materi SDA

SDA Indonesia ( sem genap)  Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia 1.        Pengertian SDA :....... 2.        Jenis-jenis SDA : a.       ...