Minggu, 28 Januari 2024

Latihan materi SDA

SDA Indonesia ( sem genap) 
Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia
1.       Pengertian SDA :.......
2.       Jenis-jenis SDA :
a.       Yang dapat diperbaharui  , contoh : Hewan,Tumbuhan,Plankton
b.      Yang tidak dapat diperbaharui , contoh : Minyak bumi dll
3.       SDA yg tidak dapat diperbaharui:
a.       Minyak bumi:  Cepu (Jawa tengah), Cilacap, Dumai,Plaju,Pulau Bunyu dll
b.      Batu bara :  Ombilin(Sawah Lunto ) , Bukit Asam
c.       Gas Alam : Arun (Aceh) , Bontang (Kalimantan Timur)
d.      Timah : Sungai Liat (P.Bangka) , Manggar ( P.Belitung) , Dago (P.Singkep)
e.      Pasir Besi : di Cilacap dan pelabuhan Ratu
f.        Bauksit : P.Bintan (Riau) dan Singkawang ( Kalimantan Barat)
g.       Mangan : Tasikmalaya dan Kulonprogo (Yogyakarta)
h.      Nikel : Soroako (Sulawesi Tenggara) , Pomala (Sulawesi Selatan)
i.         Tembaga : Tembagapura ( papua)
j.        Intan : Martapura (Kalimantan Selatan)
k.       Aspal : pulau Buton ( Sulawesi Tenggara)  dan Permigan,Wonokromo (Jawa Timur)
l.         Emas : Cikotok ( Jawa barat) , Bolang Monondow (Sulawesi Utara) , Logas (Riau) dll
m.    Marmer atau Batu Pualam : Tulungagung (Jawa Timur) ,Lampung dll

KEGIATAN EKONOMI ada 3 :
1.       Produksi  ( Produsen)
2.       Distribusi ( Distributor)
3.       Konsumsi ( Konsumen)

PELAKU EKONOMI
A. PENGERTIAN
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.

B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI

 1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
1.       Jumlah pendapatan keluarga
2.       Jumlah anggota keluarga
3.       Tingkat harga barang atau jasa
4.       Status sosial ekonomi keluarga
2) RUMAH TANGGA  MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
1.       Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
2.       Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3.       Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
4.       Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
 3) RUMAH TANGGA  PERUSAHAAN
1.       Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
1.       Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
2.       Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
3.       Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
1.       Mengadakan kegiatan promosi
2.       Mengadakan kegiatan perdagangan
3.       Membuka agen atau cabang
4.       Memiliki armada angkutan

3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
1.       Pengadaan bahan pokok
2.       Pengadaan alat/sarana
3.       Pembayaran upah karyawan

4). RUMAH TANGGA  NEGARA/Pemerintahan
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
1.       Membangun pembangkit tenaga listrik
2.       Membangun sarana transportasi
3.       Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
1.       Menyalurkan energi listrik melalui PLN
2.       Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
1.       Membayar gaji pegawai
2.       Menggunakan tenaga ahli
3.       Menggunakan alat-alat kantor
4.       Memanfaatkan energi listrik
5.       Negara sebagai Pengatur Ekonomi

Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
1.       Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
2.       Membangun modal sosial seluas-luasnya
3.       Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
1.       Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
2.       Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.

b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
1.       Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
2.       Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
3.       Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
4.       Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
 
3 SEKTOR USAHA FORMAL SEBAGAI PELAKU EKONOMI INDONESIA :
1)      BUMN  ( Badan Usaha Milik Negara)
2)       BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
3)      Koperasi

Penggolongan jenis perusahaan yang berdasarkan pada jenis usahanya dapat dibagi menjadi 5, antara lain:

1. Perusahaan ekstratif. Pengertian perusahaan ekstratif adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di alam.

Ciri-ciri perusahaan ekstratif, yaitu:

  • Mengambil barang-barang dari alam.
  • Kegiatan utamanya adalah eksplorasi.
  • Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami.
  • Terikat dengan alam.
Contoh perusahaan ekstratif : perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, perusahaan penangkapan ikan laut, perusahaan garam, dsb.

2. Perusahaan agraris. Pengertian perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan supaya bisa menghasilkan atas bahan-bahan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ciri-ciri perusahaan agraris yaitu:

  • Kegiatan usaha utama dari perusahaan adalah mengolah alam baik makhluk mati ataupun makhluk hidup.
  • Berhubungan dengan alam (makluk hidup atau mati).
  • Hasil produk usaha yang dijual kepada pihak lain adalah berupa hasil olahan alam.
  • Berhubungan dengan musim.
Perusahaan agraris tersebut terdiri dari perusahaan dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan juga bidang perikanan. Contoh perusahaan agraris adalah pertanian padi, jagung, kedelai, gandum, perkebunan karet, kelapa sawit, coklat, kopi, peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh, perikanan lele, bandeng, nila, mujair dll

3. Perusahaan industri. Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yaitu industri besar, industri kecil/kerajinan.

Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2) Memakai bantuan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah bahan mentah/ bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Pembagian perusahaan industri dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar adalah perusahaan yang memanfaatkan mesin-mesin dan peralatan modern dan juga memperkerjakan karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Contoh besar adalah pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.

b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil adalah perusahaan yang memanfaatkan peralatan tradisional dalam melakukan kegiatan usahanya dan jmlah dari karyawannya tidak lebih dari 50 orang. Contoh kecil adalah pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, dsb.

4. Perusahaan perdagangan. Adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang kemudian untuk dijual kembali atau menyalurkan barang yang berasal dari produsen kepada konsumen tanpa melakukan perubahan atas sifat dan bentuk dari barang.

Ciri-ciri perusahaan perdagangan yaitu:

  • Antara barang yang dibeli dengan yang dijual sama.
  • Sebagai perantara dari produsen kepada konsumen.
  • Penghasilan yang didapatkan adalah dengan menaikkan harga jual di atas harga beli.
Penggolongan perusahaan perdagangan antara lain dapat dibedakan menjadi:

a) Perdagangan besar, adalah perdagangan yang melakukan pembelian barang dari produsen yang jumlahnya partai besar dan menjual kembali kepada pihak lain secara borongan/partai. Sebagai contoh pedagang besar adalah grosir, agen tunggal, eksportir, importir dan lain sebagainya.

b) Perdagangan kecil, adalah perdagangan yang meakukan pembelian atas barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai kemudian menjualnya kembali kepada konsumen yang dalam bentuk eceran. Sebagai contoh adalah toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain sebagainya.


Latihan materi SDA

SDA Indonesia ( sem genap)  Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia 1.        Pengertian SDA :....... 2.        Jenis-jenis SDA : a.       ...