Lembaga sosial
1. Pengertian Lembaga
Sosial : lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi
kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan
keteraturan hidup
2. Manusia disebut makhluk ekonomi ( homo economicus) : karena manusia
ingin memenuhi kebutuhannya , dan perlu berintekrasi dengan orang lain secara
individu atau kelompok.
3. Manusia disebut makhluk sosial : karena memiliki gregariuosness yaitu
naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia tidak bisa hidup sendiri .
4. Norma : merupakan aturan atau kaidah yang
menjadi pedoman tingkah laku. Norma memberitahu prilaku kita yang benar atau
salah.
5. Macam –macam norma :
a. Norma Agama
b. Norma Hukum
c. Norma Kesusilaan
d. Norma Kesopanan
e. Norma Adat
f.
Norma
Sosial
6. Sistim norma atau aturan yang dikategorikan
sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat yaitu :
a. Sebagaian masyarakat menerima norma
tersebut
b. Norma tersebut menjiwai warga dalam
sistim sosial
c. Norma mempunyai sanksi yang mengikat
setiap anggota masyarakat
7. Ada 4
tingkatan norma :
1) Cara ( usage ) : terlihat dari contoh
tindakan
Contoh : cara membuang
sampah , cara berpakaian,dll
2) Kebiasaan ( Folksway) : perbuatan
yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama
Contoh : kebiasaan
memberi hormat kepada yang lebih tua, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia
ketika sedang antri ,dll
3) Tata Kelakuan ( Mores)
Kebiasaan itu akan
diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, berarti
didalamnnya terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan maka pelaku
diberi sanksi.
Contoh : terlambat datang
kesekolah sanksi Public Service
4) Adat istiadat ( Customs)
Tata kelakuan masyarakat
yang mengikat para anggotanya
8. Perbedaannya :
No
|
Nama Norma
|
Pengertian
|
1
|
Cara (
Usage)
|
Norma
yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap
pelanggarannya
|
2
|
Kebiasaan
( Folksway)
|
Norma
yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentu
yang sama
|
3
|
Tata
Kelakuan ( Mores)
|
Kebiasaan
yang dianggap tidak hanya sebagai prilaku,tetapi diterima sebagai norma-norma
pengetur
|
4
|
Adat
Istiadat ( Custom)
|
Tata
kelakuan yang mengatur pola prilaku masyarakat.Jika dilanggar, sanksi keras
akan didapatkan dari masyarakat.
|
9. Macam-macam lembaga sosial :
1. Lembaga keluarga
2. Lembaga pendidikan
3. Lembaga ekonomi
4. Lembaga agama
5. Lembaga politik
6. Lembaga hukum
9. Fungsi
Lembaga Sosial secara umum :
1)
Fungsi Manifes (nyata) yaitu fungsi yang disadari dan menjadi harapan
banyak orang.
Contoh :a) Keluarga sebagai lembaga
internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma. b) Lembaga ekonomi tempat terjadinya
proses produksi dan distribusi.
2)
Fungsi laten (tersembunyi) yaitu fungsi yang
tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak,
dan tidak diharapkan tetapi ada.
Contoh
:a) Lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku.
b) Lembaga
politik persaingan untuk
berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
Lembaga Keluarga
Fungsi manifes lembaga keluarga:
- Fungsi afeksi (kasih sayang).
- Fungsi proteksi (keamanan dan perlindungan).
- Fungsi ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup
keluarga).
- Fungsi sosialisasi (penanaman nilai sosial).
- Fungsi kontrol sosial masyarakat (pengawasan).
- Fungsi biologis (menjaga garis keturunan)
Fungsi laten lembaga keluarga:
- Menjaga nama baik keluarga.
- Menjaga harta milik keluarga.
- Menjaga gelar yang dimilikinya.
Lembaga Pendidikan
Fungsi manifes lembaga pendidikan:
- Mempersiapkan manusia yang terdidik dan terampil.
- Menyalurkan nilai-nilai sosial masyarakat.
- Meneruskan kebudayaan bangsa.
- Memperbaiki masa depan.
- Sebagai media untuk melakukan penelitian.
- Mengembangkan kreativitas masyarakat.
Fungsi laten lembaga pendidikan:
- Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.
- Mengajarkan siswa berpikir kritis.
- Mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat.
- Memperpanjang masa remaja dengan melepas
beban-beban keluarga.
Jenis-jenis lembaga
pendidikan non formal / kursus yaitu :
1.
Pendidikan pemberdayaan perempuan
2.
Program Paket A ( SD) , Paket B ( SMP) , Paket C (
SMA)
3.
Organisasi Kesiswaan dan Kepemudaan
4.
Kursus Pelatihan dll
Lembaga Ekonomi
Fungsi manifes lembaga ekonomi:
- Fungsi produksi → mengolah bahan
mentah menjadi bahan setengah jadi/siap pakai.
- Fungsi distribusi → menyalurkan
barang dari produsen ke konsumen.
- Fungsi konsumsi → menggunakan
suatu barang dan jasa sesuai kebutuhan.
Fungsi laten lembaga ekonomi:
- Meningkatnya kegiatan ekonomi yang dilakukan
tanpa kendali.
- Menyebabkan kerusakan lingkungan.
- Menyebabkan komersialisasi.
- Merusak budaya tradisional dan kearifan lokal.
- Menyebabkan timbulnya gaya hidup konsumtif,
ketergantungan, dan alienasi (keterasingan) pada masyarakat.
Lembaga Agama
Fungsi manifes lembaga agama:
- Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.
- Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluknya.
- Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan
lingkungan yang ada di sekitarnya.
- Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi
pemeluk yang taat beragama.
Fungsi laten lembaga agama:
- Mengajarkan hidup yang harmonis.
- Mengajarkan kerukunan antarumat beragama.
- Menanamkan dogma bagi pemeluknya.
Contoh :
a.
Lembaga agama Katolik : KWI ( Konferensi Wali Gereja
Indonesia)
b.
Lembaga agama Protestan : PGI ( Persekutuan
Gereja-gereja Indonesia)
c.
Lembaga agama Islam : MUI ( Majelis Ulama Indonesia )
d.
Lembaga agama Hindu : PHDI ( Parisada Hindu Dharma
Indonesia)
e.
Lembaga agama Buddha : WALUBI ( Perwakilan Umat Budha
Indonesia)
Lembaga Politik
Fungsi manifes lembaga politik:
- Fungsi pemaksaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
- Fungsi mengarahkan masyarakat untuk berperan
aktif dalam politik.
- Fungsi menengahi suatu pertentangan dalam
masyarakat.
- Fungsi melindungi masyarakat melalui langkah
diplomasi.
- Fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Fungsi mengawasi, mengatur, dan mengajak
masyarakat untuk taat pada undang-undang.
Fungsi laten lembaga politik:
- Meningkatkan jiwa patriotik.
- Membatasi kekuasaan pemerintah.
- Meningkatkan sikap berdemokrasi.
Contoh lembaga politik yang berkembang di Indonesia
antara lain :
a.
MPR
b.
DPR – DPRD
c.
Presiden dan Wakil Presiden
d.
Mahkamah agung
e.
BPK
Lembaga Hukum
Fungsi manifes lembaga hukum:
- Melindungi masyarakat melalui cara preventif
(mencegah) dan represif (memperbaiki) demi kenyamanan hidup bersama dalam
masyarakat.
- Menegakkan dan memajukan aturan hukum.
- Memberikan sanksi kepada masyarakat yang
melanggar hukum.
- Memberikan teladan bagi masyarakat.
- Sebagai alat untuk mengubah perilaku
masyarakat.
Fungsi laten lembaga hukum:
- Menindak pelaku kriminal.
- Mengawasi lembaga-lembaga lainnya.