Sumber Daya Alam (SDA)
Indonesia
1.
Pengertian SDA :.......
2.
Jenis-jenis SDA :
a.
Yang dapat diperbaharui , contoh : Hewan,Tumbuhan,Plankton
b.
Yang tidak dapat diperbaharui , contoh : Minyak
bumi dll
3.
SDA yg tidak dapat diperbaharui:
a.
Minyak bumi: Cepu (Jawa tengah), Cilacap, Dumai,Plaju,Pulau
Bunyu dll
b.
Batu bara :
Ombilin(Sawah Lunto ) , Bukit Asam
c.
Gas Alam : Arun (Aceh) , Bontang (Kalimantan
Timur)
d.
Timah : Sungai Liat (P.Bangka) , Manggar ( P.Belitung)
, Dago (P.Singkep)
e.
Pasir Besi : di Cilacap dan pelabuhan Ratu
f.
Bauksit : P.Bintan (Riau) dan Singkawang (
Kalimantan Barat)
g.
Mangan : Tasikmalaya dan Kulonprogo (Yogyakarta)
h.
Nikel : Soroako (Sulawesi Tenggara) , Pomala
(Sulawesi Selatan)
i.
Tembaga : Tembagapura ( papua)
j.
Intan : Martapura (Kalimantan Selatan)
k.
Aspal : pulau Buton ( Sulawesi Tenggara) dan Permigan,Wonokromo (Jawa Timur)
l.
Emas : Cikotok ( Jawa barat) , Bolang Monondow
(Sulawesi Utara) , Logas (Riau) dll
m.
Marmer atau Batu Pualam : Tulungagung (Jawa
Timur) ,Lampung dll
KEGIATAN
EKONOMI ada 3 :
1. Produksi ( Produsen)
2. Distribusi
( Distributor)
3. Konsumsi
( Konsumen)
PELAKU
EKONOMI
A.
PENGERTIAN
Pelaku ekonomi
adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses
kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan
dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha
dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif
sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar
tercipta iklim yang kondusif.
B. PELAKU
EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1)
RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga
keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi
tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam
rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku
ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh
penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga
Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan
distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan
penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung,
menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
3. Rumah Tangga
Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga
keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi.
Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
1. Jumlah
pendapatan keluarga
2. Jumlah
anggota keluarga
3. Tingkat
harga barang atau jasa
4. Status
sosial ekonomi keluarga
2) RUMAH
TANGGA MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat
sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat
menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam,
beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat
adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
1. Tidak
memiliki alat-alat produksi yang canggih.
2. Tidak
memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3. Dapat
membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
4. Hanya
memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan
ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang
keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat
sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang
dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat
adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum,
seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
3) RUMAH
TANGGA PERUSAHAAN
1. Perusahaan
sebagai Produsen
Sesuai dengan
fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa.
Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya
adalah:
1. Menentukan
barang/jasa yang akan diproduksi
2. Menentukan
bagaimana pengelolaan barang/jasa
3. Memastikan
barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang
dilakukan perusahaan sebagai distributor:
1. Mengadakan
kegiatan promosi
2. Mengadakan
kegiatan perdagangan
3. Membuka
agen atau cabang
4. Memiliki
armada angkutan
3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan
konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang
dijalankan, antara lain:
1. Pengadaan
bahan pokok
2. Pengadaan
alat/sarana
3. Pembayaran
upah karyawan
4). RUMAH
TANGGA NEGARA/Pemerintahan
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan
produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,
antara lain:
1. Membangun
pembangkit tenaga listrik
2. Membangun
sarana transportasi
3. Membangun
perusahaan air minum
2. Negara
sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban
untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan
sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
1. Menyalurkan
energi listrik melalui PLN
2. Menyalurkan
jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan
konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda
pemerintahan, antara lain:
1. Membayar
gaji pegawai
2. Menggunakan
tenaga ahli
3. Menggunakan
alat-alat kantor
4. Memanfaatkan
energi listrik
5. Negara
sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan
negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
1. Melindungi
masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan
tidak terkendali
2. Membangun
modal sosial seluas-luasnya
3. Menciptakan
dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk
mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan
fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
1. Aspek
kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
2. Aspek
kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan
menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
1. Kebijakan
cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang
beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
2. Kebijakan
kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar
dengan cara memberikan kredit secara selektif.
3. Kebijakan
diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang
beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
4. Kebijakan
politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah
uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada
masyarakat.
3 SEKTOR USAHA FORMAL SEBAGAI PELAKU EKONOMI INDONESIA :
1)
BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
2)
BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
3)
Koperasi
Penggolongan jenis perusahaan
yang berdasarkan pada jenis usahanya dapat dibagi menjadi 5, antara lain:
1. Perusahaan ekstratif. Pengertian perusahaan ekstratif adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil secara langsung benda-benda yang tersedia di alam.
Ciri-ciri perusahaan ekstratif, yaitu:
- Mengambil barang-barang dari alam.
- Kegiatan utamanya adalah eksplorasi.
- Hasil usaha yang dijual kepada pihak lain adalah barang alami.
- Terikat dengan alam.
Contoh perusahaan ekstratif :
perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan, perusahaan penangkapan ikan
laut, perusahaan garam, dsb.
2. Perusahaan agraris. Pengertian perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan supaya bisa menghasilkan atas bahan-bahan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan manusia.
2. Perusahaan agraris. Pengertian perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah tanah pertanian/ perkebunan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan supaya bisa menghasilkan atas bahan-bahan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ciri-ciri perusahaan agraris yaitu:
- Kegiatan usaha utama dari perusahaan adalah mengolah alam baik makhluk mati ataupun makhluk hidup.
- Berhubungan dengan alam (makluk hidup atau mati).
- Hasil produk usaha yang dijual kepada pihak lain adalah berupa hasil olahan alam.
- Berhubungan dengan musim.
Perusahaan agraris tersebut
terdiri dari perusahaan dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan
juga bidang perikanan. Contoh perusahaan agraris adalah
pertanian padi, jagung, kedelai, gandum, perkebunan karet, kelapa sawit,
coklat, kopi, peternakan ayam, sapi, kambing, puyuh, perikanan lele, bandeng,
nila, mujair dll
3. Perusahaan industri. Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yaitu industri besar, industri kecil/kerajinan.
Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2) Memakai bantuan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah bahan mentah/ bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Pembagian perusahaan industri dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar adalah perusahaan yang memanfaatkan mesin-mesin dan peralatan modern dan juga memperkerjakan karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Contoh besar adalah pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.
b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil adalah perusahaan yang memanfaatkan peralatan tradisional dalam melakukan kegiatan usahanya dan jmlah dari karyawannya tidak lebih dari 50 orang. Contoh kecil adalah pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, dsb.
3. Perusahaan industri. Pengertian perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Pembagian perusahaan industri yaitu industri besar, industri kecil/kerajinan.
Ciri-ciri perusahaan industri:
1) Barang yang diolah dan dijual berbeda.
2) Memakai bantuan peralatan atau mesin.
3) Mempunyai tujuan untuk mengubah bahan mentah/ bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Pembagian perusahaan industri dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
a) Perusahaan industri besar atau modern. Pengertian perusahaan besar adalah perusahaan yang memanfaatkan mesin-mesin dan peralatan modern dan juga memperkerjakan karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Contoh besar adalah pabrik pupuk, semen, tekstil dsb.
b) Perusahaan industri kecil/kerajinan. Pengertian perusahaan kecil adalah perusahaan yang memanfaatkan peralatan tradisional dalam melakukan kegiatan usahanya dan jmlah dari karyawannya tidak lebih dari 50 orang. Contoh kecil adalah pabrik tahu/tempe, pabrik peralatan dapur, dsb.
4.
Perusahaan perdagangan. Adalah perusahaan yang kegiatan usahanya
membeli barang kemudian untuk dijual kembali atau menyalurkan barang yang
berasal dari produsen kepada konsumen tanpa melakukan perubahan atas sifat dan
bentuk dari barang.
Ciri-ciri perusahaan perdagangan yaitu:
Ciri-ciri perusahaan perdagangan yaitu:
- Antara barang yang dibeli dengan yang dijual sama.
- Sebagai perantara dari produsen kepada konsumen.
- Penghasilan yang didapatkan adalah dengan menaikkan harga jual di atas harga beli.
Penggolongan perusahaan
perdagangan antara lain dapat dibedakan menjadi:
a) Perdagangan besar, adalah perdagangan yang melakukan pembelian barang dari produsen yang jumlahnya partai besar dan menjual kembali kepada pihak lain secara borongan/partai. Sebagai contoh pedagang besar adalah grosir, agen tunggal, eksportir, importir dan lain sebagainya.
b) Perdagangan kecil, adalah perdagangan yang meakukan pembelian atas barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai kemudian menjualnya kembali kepada konsumen yang dalam bentuk eceran. Sebagai contoh adalah toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain sebagainya.
a) Perdagangan besar, adalah perdagangan yang melakukan pembelian barang dari produsen yang jumlahnya partai besar dan menjual kembali kepada pihak lain secara borongan/partai. Sebagai contoh pedagang besar adalah grosir, agen tunggal, eksportir, importir dan lain sebagainya.
b) Perdagangan kecil, adalah perdagangan yang meakukan pembelian atas barang dari pedagangan besar dalam jumlah besar/partai kemudian menjualnya kembali kepada konsumen yang dalam bentuk eceran. Sebagai contoh adalah toko kelontong, toko buku, toko besi, dan lain sebagainya.