Rute Penjelajahan Dunia
Berdasarkan perjanjian Tordesillas , bangsa Portugis berlayar kearah timur berhasil
sampai ke Maluku, kemudian diikuti oleh Spanyol berlayar ke arah barat juga
sampai ke Maluku.
Rute perjalanannya :
Rute Pelayaran Bangsa Portugis :
Negara Portugis/ kota Lisabon ( Vasco da Gama) ----menyusuri pantai barat
Afrika , melalui Semenanjung Harapan ---pantai timur Afrika ----- menuju Calicut
(India) ---- thn 1511 sampai ke Malaka --- terus bangsa Portugis melanjutkan
pelayarannya kearah timur menuju Indonesia ---- tahun 1512 berhasil menanamkan pengaruhnya di Maluku
Rute Pelayaran Bangsa Belanda :
Rutenya mengikuti rute pelayaran Portugis , tetapi sampai ujung selatan benua Afrika ,Belanda ambil
jalan pintas lewat Samudera Hindia ---terus sampai ke Pulau Jawa ( Banten) atau Pantai Barat Afrika-Tanjung Harapan-Samudera Hindia-Pantai Barat Australia-Banten. (Belanda menghindari Selat Malaka yang sudah dikuasai Portugis).
Peta Pelayaran Portugis , didapat karena ada seorang koki Belanda bernama Jan
Huyghen van Linschoten berhasil mencuri peta pelayaran Portugis dan
menyerahkannya kepada pemerintah Belanda.
Alasan mengambil jalan pintas :
a. Menghindari kekuasaan Portugis
b. Ingin lebih cepat sampai ke tujuan
c. Ingin mendapat keuntungan yang banyak lewat monopoli perdagangan
Belanda Tahun 1595 dipimpin Cornelis de Houtman, menempuh jalur pelayaran bangsa Portugis. Tetapi melewati ujung selatan Afrika /semenanjung Harapan---- langsung ke samudra Hindia -----sampai di pelabuhan Banten pada tahun 1596 masehi.
Dampak penjelajahan Samudra dan kaitannya
dengan munculnya Kongsi Dagang bagi bangsa barat/bangsa Eropa :
- Eropa memiliki
banyak emas dan perak
- Merkantilisme
(sistem ekonomi yang bertujuan untuk melakukan aktifitas ekspor sebanyak
mungkin demi mendapatkan emas atau logam mulia )
- memperoleh sumber
makanan baru seperti tepung, jagung, kentang
- Muncul kelas
pedagang atau orang kaya baru
Latar
belakang didirikannya VOC :
• Terjadi persaingan dan permusuhan di kalangan para pedagang Belanda,
sehingga apabila tidak dilakukan pencegahan dapat membawa bencana dan
malapetaka. Atas prakarsa Johan van Oldenbarneveldt, seorang tokoh dan
negarawan Belanda, para pedagang Belanda tersebut dikumpulkan dalam suatu
organisasi
• VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie/ Perserikatan Maskapai perdagangan
Hindia Timur) didirikan tanggal 20 Maret 1602, Dipimpin oleh 17 orang de Heeren
XVII dengan pusatnya Amsterdam
Tujuan VOC didirikan :
Tujuan untuk Belanda sendiri (
intren):
- Menghimpun pedagang
Belanda agar tidak bersaing bebas
- Meringankan beban
Pemerintah Belanda ,karena berharap VOC dapat membantu meringankan
beban dalam menghadapi perang
melawan Spanyol.
Tujuan ke luar (ekstren) :
- Melakukan monopoli
perdagangan Nusantara (dari sudut ekonomi memperluas wilayah kekuasaannya
di Nusantara dan mengambil alih beberapa pusat perdagangan yang waktu itu
masih dikuasai oleh negara lain.
- Menguasai
kerajaan-kerajaan di Nusantara
- Menguasai
pelabuhan-pelabuhan di Nusantara
Gubernur Jenderal VOC yang terkenal :
- Pieter Both :
Gubernur Jenderal pertama yang mendirikan pusat perdagangan VOC di Ambon
- Jan Pieterszoon Coen : Gubernur Jenderal yang berhasil membujuk penguasa kerajaan Banten agar mencabut izin kongsi dagang Inggris ( EIC) untuk tidak berdagang lagi.
Hak istimewa VOC
Hak istimewa VOC ( Hak Oktrooi) adalah keistimewaan yang dimiliki VOC untuk
menjalankan perdagangan di kawasan Hindia.
a) Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung
Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan
sendiri;
b)
Hak kedaulatan sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk: qMemelihara angkatan perang,
c)
Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
d)
Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
e)
Memerintah daerah-daerah tersebut,
f)
Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri,
g)
Memungut pajak.
Kebijaksanaan VOC di Indonesia
1)
Monopoli perdagangan rempah-rempah
2)
Verplichte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi berupa
lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula dengan harga yang telah ditetapkan
oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
3) Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk
membayar pajak berupa hasil bumi.
4) Hak Ekstirpasi yaitu hak VOC untuk menebang
tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan
harga rempah-rempah merosot.
5) Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan perahu
kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC
dan menindak pelanggarnya.
6) Preangerstelsel : merupakan kebijakan ekonomi milik
VOC yang memaksa dan mewajibkan rakyat untuk menanam kopi dan memberikan
hasilnya ke VOC.
Dampak positif dan negatif monopoli
dagang VOC bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Dampak positif :
1) Banyak bangsa asing, seperti bangsa Eropa, Asia, dan Timur Tengah yang
melakukan kegiatan perdagangan di Nusantara, akibatnya aktivitas dagang di
wilayah Nusantara pun menjadi semakin ramai.
2) Pedagang pribumi dapat memperoleh informasi tentang hasil rempah-rempah
yang laku di pasar internasional.
3) Lebih tahu tata cara perdagangan sehingga dapat melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain.
Dampak negatif
1) Rakyat harus menjual hasil rempah-rempah kepada pihak VOC dengan harga yang
sudah ditentukan oleh VOC.
2) Pendapatan rakyat menurun akibat adanya ketentuan harga.
3) Menurunnya jumlah penduduk karena pembantaian massal, rakyat menderita
kelelahan fisik yang parah karena bekerja terlalu keras, produksi padi menurun
karena tanaman tersebut tidak laku di pasar internasional, dan menyebabkan
banyak rakyat mati kelaparan.