Perdagangan Antar
Pulau/Daerah dan Internasional
A.
Peran Pelaku Ekonomi di
Indonesia
1.
Peran RT Keluarga /Konsumen
1)
Sebagai konsumen
2)
Sebagai pemilik faktor Produksi ( produsen)
2.
Peran RT Perusahaan/Produsen
1)
Sebagai produsen
2)
Sebagai pengguna faktor produksi
3)
Sebagai agent pembangunan
4) Sebagai pengguna faktor Produksi
3.
Peran RT Pemerintah
1)
Sebagai pengatur ekonomi
2)
Sebagai konsumen
3)
Sebagai produsen
4. Peran RT Luar negeri
1)
Sebagai konsumen
2)
Sebagai produsen
3) Sebagai Investor
4) Sebagai Tenaga Ahli
B.
Pendapatan RT keluarga berupa :
1)
Sewa : seperti sewa tanah
2)
Bunga/Laba :
seperti bunga tabungan di Bank
3)
Upah/gaji : seperti gaji yg didapat dari
tempatnya bekerja
4)
Keuntungan : menyumbangkan tenaga kerja/keahlian
kepada perusahaan
C. Perekonomian Indonesia di atur oleh UUD 1945
1.
Pasal 33 UUD 1945 sebagai
berikut : 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan 2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3) Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat .
4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional 5)Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
2.
Peraturan Pemerintah , UU
Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
D. PERDAGANGAN
ANTAR PULAU / DAERAH
1.
Pengertiannya: perdagangan yang dilakukan
penduduk /lembaga suatu daerah atau pulau
lain dalam batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.
2.
Tujuannnya :
1)
Memperoleh keuntungan
2)
Memperluas jangkauan pasar
3.
Manfaatnya :
1)
Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan
bagi konsumen
2)
Meningkatkan produktifitas
3)
Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat
4.
Faktor pendorong :
1)
Perbedaan faktor produksi yang dimiliki ( perbedaan potensi SDA setiap
daerah)
2)
Perbedaan tingat harga antar daerah
5.
Faktor penghambat :
1)
infrastruktur yang kurang mendukung (misal:
jalan rusak, tidak ada pelabuhan atau bandara)
2)
jarak antar daerah yang terlalu jauh
3)
biaya kirim yang mahal
4)
adanya monopoli perdagangan di daerah yang akan
dituju
5)
adanya regulasi pemerintah setempat yang
menyulitkan pihak luar daerah yang ingin berdagang
6)
ketidaksamaan kesejahteraan masyarakat sehingga
mungkin masyarakat di daerah tujuan tidak mampu membeli atau mampu membeli tapi
tidak sebanyak di daerah asal
7)
perbedaan budaya
8)
perbedaan iklim dan cuaca, misal penjual baju
hangat akan mengalami kesulitan saat menjual produknya ke daerah pesisir pantai
9)
perbedaan gaya hidup, misal penjual gudeg
kalengan akan mengalami kesulitan saat menjual produknya ke Padang karena orang
Padang terbiasa makan makanan pedas
10)
keamanan
daerah yang dituju, apabila sedang terjadi perang atau demo maka
pengiriman barang akan terhambat
6.
Mata uang yang dipakai : Rp
7.
Barang yang diperdagangkan : hasil SDA daerah
E. PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
1.
Pengertiannya : aktifitas perdagangan yang
dilakukan oleh individu,kelompok,lembaga,pemerintah suatu negara terhadap
negara lain.
2.
Tujuannya:
1)
Menjalin Persahabatan Antar Negara.
2)
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri
3)
Memperoleh keuntungan (Devisa)
4)
Memperluas pasar.
5)
Transfer teknologi modern.
3.
Manfaatnya:
1)
Memperoleh keuntungan
2)
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
dalam negeri
3)
Menjalin persahabatan antar negara
4)
Transfer teknologi modren
4.
Faktor pendorong :
1)
Memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2)
Mendapatkan keuntungan dan meningkatkan
pendapatan negara
3)
Ada perbedaan kemampuan penggunaan IPTEK dalam
mengolah sumber daya ekonomi
4)
Ada kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu
pasar baru
5)
Karena perbedaan SDA,iklim,tenaga
kerja,budaya,jumlah penduduk menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
6)
Ingin bekerjasama dengan negara lain
7)
Adanya era globalisasi, satu negara tidak bisa
hidup sendiri
5.
Faktor penghambat :
1)
Kondisi keamanan suatu negara
2)
Adanya penetapan tarif dan pembatasan impor
3)
Peraturan Anti Dumping (Tujuannya untuk
melindungi bisnis dan industri dari serangan barang impor yang lebih murah.
Jika dibiarkan, ini akan membahayakan produk domestik/dalam negeri).
6.
Mata uang : Valuta Asing ( penggunaan Kurs)
7.
Barang yang diperdagangkan : Kelapa
Sawit,Kakao/Coklat,Kopi,
F.
EKSPOR dan IMPORT
1.
Perbedaannya
EKSPOR
|
IMPOR
|
a. Arti
:kegiatan menjual barang/produk ke luar negeri
|
a. Kegiatan
membeli barang dari luar negeri
|
b. Pelakunya
: Eksportir
|
b. Pelakunya
: Importir
|
c. Barang
yang diekspor: Kelapa sawit, Kopi,Batik,dll
|
c. Barang
yang diimpor :
1.
Migas (minyak tanah,bensin,solar ,elpiji,dll)
2.
Non Migas ( karet,kopi,ikan dll)
|
2.
Kebijakan pemerintah yang mendorong kegiatan
Ekspor :
1)
Memberi kemudahan kepada produsen barang ekspor
2)
Menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah
3)
Membuat perjanjian dagang internasional
4)
Meningkatkan promosi
3.
Faktor pendorong Ekspor :
1)
Keadaan pasar luar negeri ( apabila permintaan di pasar dunia lebih
banyak dari penawaran,maka harga cenderung naik.Sebaliknya apabila penawaran
lebih banyak dari permintaan,maka harga cenderung naik).
2)
Keuletan (kegigihan) Eksportir memanfaatkan
peluang pasar.
3)
Kondisi sosial,ekonomi dan politik suatu negara
.
4.
Dampak negatif dari Impor bagi perekonomian
Indonesia:
1)
Menciptakan persaingan industri dalam negeri
2)
Menciptakan pengangguran
3)
Konsumerisme